
Tafsir Tak Lagi Kaku: Menyapa Zaman Lewat Maqashid
Agama | 2025-04-25 04:34:39---
## Tafsir Tak Lagi Kaku: Menyapa Zaman Lewat Maqashid
Oleh: K.H. Muharir Abdurrohim, S.H, M.Pd.I
Ketua STAI Miftahul Huda Al Azhar (STAIMA) Kota Banjar

Di tengah perubahan zaman yang cepat dan kompleks, umat Islam dihadapkan pada tantangan serius: bagaimana memahami ajaran Islam, khususnya Al-Quran, dengan cara yang tidak hanya tekstual tetapi juga kontekstual. Pemahaman yang tidak hanya terpaku pada bunyi lafaz, namun juga menggali makna, tujuan, dan relevansinya dalam kehidupan manusia masa kini. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan tafsir yang lebih dinamis dan berorientasi pada kemaslahatan. Pendekatan ini dikenal sebagai tafsir maqashidi.
Sebagai seorang pembelajar Al-Quran yang terus berproses, saya merasa bahwa pendekatan maqashid al-shariah memiliki daya dorong yang besar dalam membumikan nilai-nilai Al-Quran. Inilah yang saya tuangkan dalam buku Ilmu Al-Quran dan Tafsir Pendekatan Maqashid. Buku ini saya susun dengan harapan menjadi kontribusi kecil dalam pengembangan tafsir Al-Quran yang tidak hanya bernuansa keilmuan, tetapi juga solutif bagi persoalan-persoalan umat.
### Mengapa Maqashid al-Shariah?
Maqashid al-shariah adalah inti dari tujuan syariat Islam, yaitu menjaga lima aspek utama kehidupan: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam pendekatan tafsir, maqashid tidak hanya menjadi pelengkap, melainkan fondasi dalam memahami pesan ilahi. Al-Quran diturunkan bukan untuk membatasi ruang gerak manusia, tetapi untuk membimbingnya menuju keadilan, rahmat, dan kemaslahatan.
Pendekatan maqashid menjadikan tafsir lebih hidup. Ia tidak kaku, tidak jumud, dan tidak terjebak pada pemahaman harfiah yang kering dari ruh nilai. Tafsir maqashidi mengajak kita membaca Al-Quran dengan hati dan akal yang terbuka. Ia mengajarkan bahwa setiap ayat memiliki konteks, tujuan, dan dimensi kemanusiaan yang harus diperhatikan.
### Tafsir sebagai Instrumen Perubahan Sosial
Salah satu kekuatan besar dari Al-Quran adalah potensinya sebagai pedoman perubahan sosial. Namun, potensi ini tidak akan optimal bila tafsirnya masih terkungkung oleh pendekatan-pendekatan literal semata. Pendekatan maqashidi membuka ruang interpretasi yang lebih luas dan kontekstual. Misalnya, ketika membahas ayat-ayat tentang hukum, pendekatan maqashid mendorong agar hukum itu ditegakkan bukan hanya berdasarkan teks semata, melainkan juga atas asas keadilan dan kemaslahatan.
Tafsir maqashidi juga menempatkan nilai-nilai seperti toleransi, kebebasan berpikir, perlindungan terhadap hak asasi, dan keadilan sosial sebagai bagian integral dari pesan Al-Quran. Ini penting dalam konteks dunia modern yang plural, terbuka, dan penuh tantangan baru.
### Perluasan Wacana Tafsir di Dunia Akademik
Buku ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan terbatas. Ia dirancang agar bisa diakses oleh mahasiswa, akademisi, dosen, serta praktisi pendidikan dan keagamaan. Di era sekarang, kita perlu menyambungkan kembali ruang akademik dengan pesan-pesan spiritual Al-Quran. Kita perlu membawa tafsir kembali ke tengah kehidupan sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik, agar umat Islam tidak tercerabut dari akar nilai ilahiah.
Melalui buku ini, saya ingin mengajak pembaca untuk menjadikan Al-Quran sebagai "kompas hidup"—yang bukan hanya dibaca sebagai teks ibadah, tetapi juga sebagai sumber etika dan kebijakan dalam mengambil keputusan. Dengan pendekatan maqashidi, kita tidak hanya memahami ayat, tetapi juga memahami mengapa ayat itu diturunkan, untuk siapa, dan dalam konteks apa.
### Penutup: Membangun Tafsir yang Membumi dan Membawa Solusi
Sebagai seorang santri, pendidik, dan penulis, saya menyadari bahwa jalan pengabdian melalui ilmu bukan jalan yang mudah. Namun, melalui buku Ilmu Al-Quran dan Tafsir Pendekatan Maqashid, saya ingin turut berkontribusi dalam menghidupkan kembali ruh tafsir yang membumi—yang dapat menjadi pegangan umat dalam menghadapi zaman yang penuh dinamika ini.
Tafsir tidak boleh berhenti hanya sebagai produk keilmuan. Ia harus menjadi laku, menjadi inspirasi, dan menjadi cahaya bagi siapa pun yang mencarinya. Saya percaya bahwa dengan semangat maqashidi, Al-Quran akan senantiasa menjadi kitab yang hidup, yang menyapa umat manusia dengan cinta, keadilan, dan harapan.
---
Sumber Rujukan
Hermeneutics on Riba in Digital Banking: A Contextual Reading of Imam Al-Qurthubi’s Tafsir on Surah Al-Baqarah 275.” Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan 12, no. 1 (2025): 128–49.
Putra, Haris Maiza, Hisam Ahyani, Nanang Naisabur, Muharir Muharir, and Chikal Anugrah Putra Naisabur. “Reconstruction of the Practice of Siyasa Syar’iyyah During the Islamic Empire’s Relevance to the Practice of Sharia Financing CWLS Retail in Indonesia.” Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam 8, no. 2 November (2023): 347–68.
-------
#Muharir #TafsirMaqashid #IlmuAlQuran #TafsirKontemporer #PemikiranIslam #UlamaNusantara #BukuIslam #KajianIslam #MaqashidSyariah #AlQuranHidup #TafsirProgresif #UlamaMuda #LiterasiIslam #IslamRahmatanLilAlamin #RelevansiAlQuran #PemikiranModern #SyariahUntukSemua #KeadilanSosial #SpiritualitasIslam #CintaAlQuran #KembaliKeMaqashid #UlamaKontekstual
---
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.