Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 beserta Rincian Cara Daftar, Persyaratan dan Dokumen Wajib

Umum  
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 beserta Cara Daftar dan Persyaratan yang Wajib Kamu Tahu. (ilustrasi)

GENPOP -- Buat kamu yang ingin jadi PNS, tenang, karena kesempatan telah datang. Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2023. Jadwalnya pun sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk kamu yang ingin tahu lebih lanjut tentang syarat dan tata cara daftar CPNS, simak ulasan ini sampai habis.

Jadwal CPNS 2023 ini didasarkan pada Surat Edaran BKN tentang penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023. Surat edaran tersebut diteken oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Jadwal CPNS Tahun 2023

Berikut ini ulasan lengkap tentang jadwal CPNS 2023. Silakan kamu catat baik-baik supaya tidak ketinggalan informasi.

- Pengumuman seleksi CPNS 2023 dilaksanakan mulai dari 16 s/d 30 September 2023.

- Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilaksanakan mulai dari 17 September s/d 3 Oktober 2023.

- Seleksi administrasi CPNS 2023 dilaksanakan mulai dari 17 September s/d 5 Oktober 2023.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dilaksanakan mulai dari 6 s/d 9 Oktober 2023.

- Masa sanggah dimulai dari 10 s/d 12 Oktober 2023.

- Jawab sanggah dimulai dari 10 s/d 14 Oktober 2023.

- Pengumuman pascasanggah dimulai dari 13 s/d 19 Oktober 2023.

- Penarikan data final dilaksanakan mulai dari 20 s/d 22 Oktober 2023.

- Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan mulai dari tanggal 23 s/d 26 Oktober 2023.

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dilaksanakan mulai dari tanggal 27 s/d 30 Oktober 2023.

- Pelaksanaan SKD CPNS dimulai dari tanggal 31 Oktober s/d 9 November 2023.

- Pengolahan nilai SKD CPNS dimulai dari tanggal 7 s/d 11 November 2023.

- Pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan mulai dari tanggal 12 s/d 14 November 2023.

- Masa sanggah dimulai dari tanggal 15 s/d 17 November 2023.

- Jawab sanggah dimulai dari tanggal 15 s/d 19 November 2023.

- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dilaksanakan mulai dari tanggal 18 s/d 22 November 2023.

- Pengumuman pascasanggah dimulai dari tanggal 18 s/d 24 November 2023.

- Pemetaaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (memasukkan lokasi SKB) oleh peserta seleksi, dilaksanakan mulai dari 25 s/d 27 November 2023.

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi dimulai dari tanggal 28 s/d 30 November 2023.

- Penarikan data final dilaksanakan mulai dari tanggal 1 s/d 2 Desember 2023.

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan mulai dari tanggal 3 s/d 4 Desember 2023.

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan mulai dari tanggal 5 s/d 7 Desember 2023.

- Pelaksanaan SKB CPNS dimulai dari tanggal 8 s/d 14 Desember 2023.

- Integrasi nilai SKD dan SKB dimulai dari tanggal 15 s/d 27 Desember 2023.

- Pengumuman kelulusan dilaksanakan mulai dari tanggal 28 Desember s/d 4 Januari 2024.

- Masa sanggah dimulai dari tanggal 5 s/d 7 Januari 2024.

- Jawab Sanggah dimulai dari tanggal 5 s/d 11 Januari 2024.

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah dimulai dari tanggal 7 s/d 12 Januari 2024.

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah dilaksanakan mulai dari tanggal 8 s/d 14 Januari 2024.

- Pengisian DRH NIP CPNS dimulai dari tanggal 15 Januari s/d 13 Februari 2024.

- Usul penetapan NIP CPNS dimulai dari tanggal 14 Februari s/d 14 Maret 2024.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Ada banyak berkas atau dokumen yang harus kamu siapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023. Semua berkas pendaftaran CPNS ini wajib kamu lengkapi.

1. Foto copy KTP

2. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai

3. Pas foto

4. Foto copy akta kelahiran

5. Surat pernyataan penempatan di mana saja

6. Riwayat hidup (CV)

7. Dokumen atau berkas lain yang secara khusus dibutuhkan oleh suatu kementerian/lembaga. Informasi tentang lampiran berkas apa yang dibutuhkan, akan disampaikan oleh kementerian/lembaga tersebut.

Syarat Daftar CPNS 2023

Bagi kamu yang ingin menjadi peserta CPNS, harus memperhatikan syarat daftar CPNS 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan MenPAN RB 27/2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil. Berikut ini syarat daftar CPNS:

1. Warga Negara Indonesia alias WNI.

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana penjara.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau tidak pernah berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.

5. Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI dan semacamnya.

6. Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai ketentuan instansi.

Cara Daftar CPNS 2023

Setelah semua syarat dan dokumen telah penuhi, kini saatnya kamu ikuti bagaimana cara daftar CPNS 2023 yang tepat agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

1. Silakan akses laman resmi SSCASN di website berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id

2. Setelah masuk laman tersebut, kamu buat akun SSCASN.

3. Isi kolom dengan informasi yang benar, mulai dari NIK, nomor KK, nomor HP hingga alamat email.

4. Klik 'lanjutkan', tapi sebelum itu, pastikan dulu kelengkapan informasi dan cek apakah sudah benar atau belum.

5. Kemudian kamu pilih 'proses pendaftaran akun'.

6. Setelah itu, silakan kamu tunggu sampai konfirmasinya muncul.

Login akun kamu dan lengkapi informasi

1. Kalau sudah daftar dan buat akun SSCASN, silakan login kembali ke laman resmi SSCASN BKN untuk melengkapi informasi.

2. Isi data diri kamu dengan lengkap, sesuai yang diminta di laman SSCASN.

3. Jangan lupa unggah swafoto kamu.

4. Pilih 'selanjutnya'.

5. Klik pada bagian jenis seleksi dan formasi CPNS.

6. Lalu kamu klik pada bagian jenis seleksi CPNS.

7. Setelah itu, klik di bagian formasi tingkat pendidikan yang dibuka. Misalnya kamu lulusan ilmu komunikasi, maka pilih formasi yang sesuai dengan itu.

8. Upload berkas atau dokumen. Sesuaikan dengan ukuran dan format yang telah ditetapkan.

9. Kemudian lakukan pengecekan kembali, takutnya ada yang salah atau kurang. Teliti dalam proses pemeriksaan ini.

10. Setelah itu, kamu mencetak kartu informasi akun SSCASN, dan juga kartu pendaftaran akun SSCASN.

Pendaftaran CPNS adalah proses yang panjang dan cukup rumit. Karena ada berbagai persyaratan CPNS dan persiapan dokumen atau berkas yang perlu dipenuhi. Kamu harus tetap semangat dalam menempuh proses itu dan tetap tenang. Jangan lupa banyak doa. Selamat berusaha.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image