Dugaan Gratifikasi di Kampar Riau Diadukan ke KPK

Umum  

JAKARTA -- Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) melaporkan dugaan gratifikasi dan suap lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan Kabupaten Kampar, Riau. Laporan itu telah teregistrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor informasi; 2024-A-01919.

Laporan itu dilayangkan koordinator Makin, Marthen Yulius Sowabessy yang diterima oleh Bidang Penerima Laporan Pengaduan Masyarakat KPK pada 14 Juni 2024.

"Masyarakat di Kabupaten Kampar Provinsi Riau saat ini sedang dihebohkan dengan adanya dugaan pemberian Gratifikasi/Suap dalam lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar," kata Marthen dalam keterangannya pada Sabtu (15/6/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Marthen mengatakan dugaan penyelewengan itu mengemuka setelah rekaman percakapan penentuan pemenang lelang proyek tersebut bocor hingga tersebar luas di masyarakat.

Pihak-pihak yang melakukan percakapan di dalam rekaman tersebut diduga salah satu panitia lelang yang sedang menanyakan kepastian kepada Pj Bupati Kab. Kampar mengenai siapa peserta lelang yang akan dimenangkan.

"Namun sangat disayangkan, meskipun informasi mengenai adanya dugaan pemberian Gratifikasi/Suap ini sudah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Kampar, tidak ada satupun institusi penegakan hukum yang memberi respon positif untuk mengusut atau setidaknya menyelidiki dugaan pemberian Gratifikasi/Suap tersebut," ujar Marthen.

Marthen mengklaim isi rekaman itu menyebutkan adanya arahan dari seorang ASN yang berdinas di Pemkot Pekanbaru. ASN itu diduga sebagai pemilik salah satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek menanyakan salah satu panitia lelang untuk memenangkan perusahaan miliknya.

Kemudian panitia lelang meminta konfirmasi kepada Pj Bupati Kab. Kampar memastikan arahan tersebut untuk memenangkan peserta lelang nomor tujuh yaitu perusahaan milik seorang ASN Kota Pekanbaru.

"Untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan untuk memastikan proses penegakan hukum dalam kasus ini, kami mengajukan laporan kepada KPK dan meminta agar KPK mengusut tuntas kasus ini," ucap Marthen.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image