Diduga Rugikan Negara Rp8,5 T, KPK Didesak Usut Perkara Impor Beras
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bisa menciduk penikmat dari uang kerugian negara dalam skandal mark up impor beras. Kasus itu dilaporkan menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
Kerugian negara yang ditimbulkan akibat mark up impor beras diduga dapat mencapai Rp 8,5 triliun dalam dua tahun terakhir. Hal itu dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan ketika menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK.
Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus mark up sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony pada Kamis (11/7/2024).
Anthony menegaskan realisasi harga impor beras Indonesia yang mencapai 655 dolar AS per ton secara nyata sangat ketinggian. Hal ini juga akan menimbulkan kerugian keuangan negara dan karena itu bisa masuk tindak pidana korupsi.
"Masyarakat harus menuntut KPK untuk menyidik semua pihak sampai tuntas, sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab. Siapa saja penikmat kerugian negara atas impor beras tersebut," ujar Anthony.
Anthony juga menepis bantahan Perum Bulog soal adanya penggelembungan harga impor beras ini. Anthony heran dengan klaim Bulog yang menyebut perusahaan Vietnam Tan Long Group tidak pernah menyampaikan penawaran.
Pasalnya, kata Anthony, jika mengacu pernyataan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti pada Maret 2024 beras impor terbanyak justru berasal dari Vietnam sebesar 286,26 ribu ton.
"Aneh. Siapa yang percaya pernyataan Bulog, bahwa ada perusahaan hanya mendaftarkan diri sebagai peserta tender, tetapi tidak menyampaikan penawaran?" ujar Anthony.
Diketahui, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.