Komisi VI DPR bakal Cek Pelabuhan Buntut Skandal Dugaan Mark Up Impor Beras

Bisnis  

JAKARTA -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal melakukan pengecekan ke pelabuhan sampai memanggil direksi Perum Bulog. Hal ini demi menelusuri skandal dugaan mark up impor beras yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron ketika merespons keseriusan pihaknya mendalami skandal mark up impor beras. Kasus itu menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” kata Herman kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Herman menyebut Komisi VI DPR RI bakal melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.

“Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir dalam periode ini,” ujar Herman.

Herman berharap upaya itu bisa memberikan gambaran komprehensif mengenai skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.

“Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” ucap Herman.

Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.

“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara memcapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony

Kasus ini sendiri telah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SDR melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mark up impor beras dan kerugian negara akibat demurrage impor beras.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image