APPRI Sebut Pauline Tan Sosok Pengusaha Tambang Pernah Bantu KPK
JAKARTA -- Assosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) kaget saat mengetahui pengusaha batubara Tan Pauline diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto mengklaim Tan Pauline termasuk pengusaha tambang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya. Bahkan, perempuan yang dikenal dengan nama “Ratu Batubara” itu disebut sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.
"Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK," kata Rudi dalam konferensi pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2024).
Rudi menyampaikan KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab, APPRI merupakan organisasi yang sering mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum.
Di sisi lain, Tan Pauline disebut Rudi selalu mendorong APPRI membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan. Pauline memang duduk sebagai Dewan Pembina APPRI.
“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan. Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan. Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” ujar Rudi.
Rudi menduga ada sosok yang menunggangi pengambilan keterangan Tan Pauline oleh KPK guna digiring seolah-olah menjadi negatif. Padahal, APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu Komisi Antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.
Rudi menunjukan bukti audiensi yang diminta KPK itu ditandatangani Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
“Kita kencang menegakkan aturan tapi pembina kami dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus. Berita sekarang seolah-olah ini Ratu koridor lah,” ucap Rudi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang menyebut APPRI tidak hanya memberi saran kepada Komisi Antirasuah untuk tata kelola pertambangan. Namun, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023.
"Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Lukman.
Lukman merasa audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Sehingga Lukman menyayangkan pemberitaan pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK yang dinarasikan seakan terkait peristiwa yang didalami oleh KPK.
"Padahal beliau berbisnis secara profesional sebagai trader di bidang pertambangan batubara ini. Bahkan, beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas," ujar Lukman.
Sebelumnya, Paulin diperiksa KPK pada Kamis (29/8) dalam kapasitas sebagai saksi. Paulin ditanyai perihal transaksi batu bara perusahaannya.