Sekjen PKB: Turunnya Biaya Haji Jangan Ubah Kualitas Pelayanan
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hasanuddin Wahid mengapresiasi diturunkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Tapi ia berpesan kepada pemerintah supaya turunnya biaya haji 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.
"Biaya haji turun it's oke, tapi kualitas pelayanan nggak boleh ikutan turun," kata pria yang akrab disapa Cak Udin itu dalam keterangan pers pada Rabu (8/1/2025).
Anggota DPR RI asal Dapil Malang Raya itu bakal mempelototi pelaksanaan haji 2025. Hal ini guna memastikan standar pelayanan tak menurun.
"Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata Cak Udin.
Cak Udin juga mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius. Tujuannya guna meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.
"Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," ujar Cak Udin.
Selain itu, Cak Udin meyakini masyarakat Indonesia berbahagia dengan diturunkannya ongkos haji pada tahun ini. Cak Udin menilai turunnya biaya haji menjadi bukti pemerintah mendengarkan suara masyarakat.
"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Cak Udin.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).