Legislator Lintas Parpol Dorong Pansus Dugaan Mark Up Impor Beras
JAKARTA -- Dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar menguat di parlemen. Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS mendorong supaya Pansus skandal dugaan mark up impor beras Bulog bisa secepatnya dibentuk di DPR.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka merasa setuju kalau Pansus skandal mark up impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi bisa dibentuk secepatnya.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Suhardi mengendus murahnya harga beras yang diimpor ke Indonesia ialah stok milik negara-negara produksi yang sudah lama mengendap di gudang.
"Beras impor itu murah karena stok negara-negara produksi yang ada di gudang mereka sehingga rasanya kurang enak karena beras stok 6 bulan ke atas," ujar Suhardi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin juga mendukung dibentuknya Pansus skandal mark up impor beras Bulog. Andi berharap Pansus skandal mark up impor beras bisa dibentuk dalam waktu dekat.
"Sangat mendukung usulan (Pansus skandal mark up impor beras) tersebut," ujar Andi.
Andi memandang pembentukan Pansus dibutuhkan guna mengetahui kebenaran mengenai skandal mark up impor beras yang menyeret nama Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi.
Andi menyebut kalau mark up impor beras tersebut benar adanya maka bakal berdampak pada kondisi para petani dan rakyat Indonesia.
"Karena apabila benar sangat melukai hati petani dan rakyat Indonesia," ucap Andi.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mendorong pembentukan Pansus untuk mengungkap skandal mark up itu.
Kasus ini bermula saat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.