Menag Disebut Perlu Diperiksa KPK Menyangkut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta secepatnya memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyangkut dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dugaan korupsi berawal dari temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI soal pengalihan sepihak kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI), Andi Isa saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa (30/7/2024).
Andi menyebut Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki tak profesional dalam menahkodai Kemenag RI. Andi meyakini pelaksanaan ibadah haji tak menerapkan standar pelayanan yang baik.
"Ini terlihat dari carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji membuat kita prihatin," ujar Andi.
Oleh karena itu, Andi menilai KPK layak menyelidiki Menag atas dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024.
"Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji," ujar Andi.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut masih menunggu koordinasi dari pansus DPR RI untuk persoalan kuota haji itu.
"KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Tessa menjamin KPK tak akan ikut campur dalam proses yang dijalankan pansus.
"Koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan," ujar Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, izin rapat Pansus Angket Haji sudah ditandatangani olehnya. Pelaksanaan rapat sendiri masih menunggu anggota DPR RI, yang masih banyak berada di daerah dalam masa reses ini. Penunjukan Ketua Pansus Angket Haji sendiri akan dibicarakan secara internal mereka tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.