Umum

Pengamat Endus Kejanggalan di balik Skandal Demurrage Impor Beras

JAKARTA -- Pakar kebijakan publik Agus Pambagio mengamati skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar menyisakan kejanggalan. Ini menyangkut sistem kerja lintas sektoral antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog.

“Harus diketahui pasti, kapan keputusan Bapanas (untuk impor), kapan Bulog melakukan penunjukan atau tender beras itu, kalau sudah membaca ketentuan dari Bulog, importir baru siapkan. Kalau sudah diketahui, tapi masih ada kesalahan (demurrage Rp 294,5 miliar) artinya ada yang salah ini. Ada yang ngawur ini,” kata Agus, Selasa (6/8/2024).

Agus mempertanyakan lemahnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog. Kondisi inilah yang diduga mengakibatkan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Agus menduga masalah dokumen yang menjadi penyebab terjadinya demurrage.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Harusnya ada komunikasi antara importir, transporter dan pelabuhan. Saya nilai tidak ada komunikasi itu sehingga terjadi demurrage. Lalu terjadinya demurrage, karena ada penanganan dokumen yang bertele-tele. Kalau bertele-tele begitu, ujungnya pasti ada korupsi,” ucap Agus.

Oleh karena itu, Agus menilai publik perlu mendapat penjelasan soal sistem dan mekanisme impor beras yang dilakukan Bapanas-Bulog. Agus menyebut kalau kooordinasi dilakukan dengan benar dan tepat maka biaya demurrage tidak perlu ada.

“Pokoknya, harus dipertanyakan itu secara runut, kapan Bulog menerima peraturan Bapanas, kapan Bulog melakukan pemesanan, kapan kapal itu akan sampai. Karena seharusnya tidak ada kesalahan yang menyebabkan demurrage ini,” ucap Agus.

Berita Terkait

Image

Pemerintahan Baru Diharapkan Miliki Kepala Bapanas Pro Petani

Image

Presiden Dinilai Perlu Dongkrak Kinerja Ketahanan Pangan di tengah Isu Demurrage

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga