Pakar Endus Skandal Demurrage Impor Beras sebagai Skema Manipulasi Beraroma Korupsi

Umum  

JAKARTA -- Skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dinilai sebagai skema manipulasi beraroma korupsi atas kebijakan impor. Sebab, diduga beras impor yang bermasalah hingga menjadi demurrage sebesar Rp 294,5 miliar bukan komoditas milik pemerintah.

Hal tersebut dikatakan oleh Ekonom Konstitusi Defiyan Cori merespon skandal demurrage impor beras. Skandal itu sudah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika komoditas beras impor yang terkena demurrage (Rp 294,5 miliar) tak ada kaitannya dengan permintaan pemerintah terkait persediaan (stock) beras di dalam negeri, maka tidak hanya demurrage tetapi juga pelanggaran yaitu melakukan manipulasi atau adanya dugaan korupsi atas kebijakan impor beras tersebut,” kata Defiyan kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Defiyan menilai apabila komoditas beras impor itu memperoleh jaminan dari pemerintah maka seharusnya tidak akan terkena demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Apalagi menurut Defiyan alasan tertahannya beras impor karena urusan teknis di pelabuhan.

“Jika memang demurrage terkait komoditas beras impor yang dilakukan atas jaminan pemerintah, maka seharusnya denda tidak diberlakukan apalagi alasan bersandar lebih lama di pelabuhan disebabkan oleh hal-hal teknis kepelabuhan,” ucap Defiyan.

Defiyan menerangkan biasanya demurrage akan dikenakan kalau agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal tidak dapat memberikan bukti kuat soal komoditas impor itu.

"Denda dapat dikenakan kalau agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal memberikan bukti tidak kuat terkait komoditas impor yang diunderlying pemerintah tersebut," ucap Defiyan.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image