Khazanah

Istri Haid tapi Suami 'Tegangan Tinggi', Bagaimana Menurut Islam?


Dalam mazhab Syafi'i, suami boleh mencumbui isterinya yang sedang haid di bagian mana saja yang diinginkan, tetapi menggunakan kain penghalang sehingga tidak terjadi sentuhan kulit secara langsung. Hal ini mengacu pada penjelasan Imam Nawawi melalui kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab jilid 2.

Sedangkan Al-Khatib Asy-Syirbini dalam kitab Mughni Al-Muhtaj jilid 1 menyampaikan bahwa mazhab Syafi'i juga membolehkan suami memandang bagian-bagian yang diinginkan itu, dengan atau tanpa syahwat.

Masih dalam pandangan Asy-Syirbini, suami juga boleh mencumbui di bagian-bagian di antara pusar dan lutut tetapi menggunakan penghalang supaya tidak ada sentuhan kulit secara langsung.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

BACA JUGA:

+ Doa Agar Masalah Berat Cepat Selesai

+ Makna Doa dalam Islam

+ Bacaan Doa dari Mufti Mesir, Ampuh untuk Menangkal Segala Petaka

+ Doa Agar Diberi Kesehatan dan Disembuhkan dari Penyakit dan Dijauhkan dari Musibah

+ Penjelasan Lengkap tentang Sholat untuk Tolak Bala

+ Doa Sakit Kepala, Insya Allah Sembuh

+ Doa Mandi Junub Lengkap dengan Teks Arab Latin dan Terjemahan

+ 4 Nasihat Habib Umar bin Hafidz Supaya Terlindung dari Maksiat dan Bersih Hati

+ Doa Sesudah Makan, Lengkap dengan Artinya, Latin dan Harakat

Berita Terkait

Image

Surga Apakah Juga Diperuntukkan Bagi Umat Selain Islam?

Image

Penjelasan tentang Suara Wanita Apakah Termasuk Aurat atau Tidak

Image

Bagaimana Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad?

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga