Istri Haid tapi Suami 'Tegangan Tinggi', Bagaimana Menurut Islam?
Dalam mazhab Syafi'i, suami boleh mencumbui isterinya yang sedang haid di bagian mana saja yang diinginkan, tetapi menggunakan kain penghalang sehingga tidak terjadi sentuhan kulit secara langsung. Hal ini mengacu pada penjelasan Imam Nawawi melalui kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab jilid 2.
Sedangkan Al-Khatib Asy-Syirbini dalam kitab Mughni Al-Muhtaj jilid 1 menyampaikan bahwa mazhab Syafi'i juga membolehkan suami memandang bagian-bagian yang diinginkan itu, dengan atau tanpa syahwat.
Masih dalam pandangan Asy-Syirbini, suami juga boleh mencumbui di bagian-bagian di antara pusar dan lutut tetapi menggunakan penghalang supaya tidak ada sentuhan kulit secara langsung.
BACA JUGA:
+ Doa Agar Masalah Berat Cepat Selesai
+ Bacaan Doa dari Mufti Mesir, Ampuh untuk Menangkal Segala Petaka
+ Doa Agar Diberi Kesehatan dan Disembuhkan dari Penyakit dan Dijauhkan dari Musibah
+ Penjelasan Lengkap tentang Sholat untuk Tolak Bala
+ Doa Sakit Kepala, Insya Allah Sembuh
+ Doa Mandi Junub Lengkap dengan Teks Arab Latin dan Terjemahan
+ 4 Nasihat Habib Umar bin Hafidz Supaya Terlindung dari Maksiat dan Bersih Hati
+ Doa Sesudah Makan, Lengkap dengan Artinya, Latin dan Harakat