Umum

Cara DJKI Bangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan

JAKARTA -- Para pelaku literasi di Indonesia menegaskan perlunya kolaborasi dan inovasi untuk memperkuat ekosistem literasi yang berkelanjutan.

Festival Manager Ubud Writers & Readers Festival (UWRF), Dwi Ermayanthi menekankan pihaknya menginisiasi UWRF sebagai tempat penting bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi keresahan, pengetahuan dan memperluas jejaring. Kolaborasi antar-stakeholder di UWRF memungkinkan terciptanya kerja sama yang memperkuat literasi.

"Festival ini juga merupakan wadah advokasi dan sosialisasi hukum hak cipta, yang sangat penting dalam melindungi karya kreatif," kata Dwi dalam DJKI Mendengar dan Mengedukasi pada Jumat (6/9/2024) di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Saat UWRF pertama kali digagas pada 2004, belum banyak festival literasi di Indonesia. Dwi menyebut UWRF telah menjadi platform untuk meningkatkan kapasitas dan aktualisasi diri bagi para peserta.

“Kami menawarkan 200 program yang memungkinkan peserta untuk meningkatkan keterampilan, berbagi pengetahuan, dan mengaktualisasikan diri. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan,” ujar Dwi.

Sementara itu, penulis dan kurator seni, Warih Wisatsana menekankan literasi bukan sekadar membaca, tetapi juga menciptakan ruang untuk berpikir kritis dan reflektif. Menurut Warih, era digital sering kali meremehkan nilai hak cipta, yang berdampak pada kualitas literasi dan apresiasi terhadap karya sastra.

“Saya menegaskan seni sebagai seruan kesadaran. Literasi tidak hanya tentang melahirkan pembaca, tetapi juga pemikir dan kreator. Tantangan digital harus dihadapi dengan menjaga integritas karya dan menghormati hak cipta,” kata Warih.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Sugito menekankan pentingnya sosialisasi KI sebagai upaya pembangunan ekonomi di suatu negara. Menurutnya, kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan aspek sosial.

"Kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi suatu negara," ujar Sugito.

Selain itu, Sugito menyatakan pengembangan riset dan inovasi adalah kunci membangun daya saing bangsa. Ia meyakini kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga terkait dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa.

“Tantangan dalam dunia riset dan industri di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan seputar perbedaan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan,” ujar Sugito.

Sugito menyebut DJKI Mendengar dan Mengedukasi menjadi momentum memperkenalkan inovasi sistem pendaftaran KI secara daring. Sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI.

"Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan DJKI sebagai unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," ujar Sugito.

Berita Terkait

Image

Daftar Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 Kemendikbudristek

Image

Lapas Semarang Dinilai Dapat Jadi Percontohan Lapas Ramah Disabilitas

Image

Dirjen HAM Ajak Perusahaan Lindungi HAM Pekerja

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Boyong Masa Depan Sekarang Juga