Lapas Semarang Dinilai Dapat Jadi Percontohan Lapas Ramah Disabilitas
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Kemenkumham), Dhahana Putra memandang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang bisa menjadi pilot project atau percontohan Lapas ramah disabilitas. Sebab Lapas itu dapat menyediakan ruang khusus bagi warga binaan disabilitas dengan baik.
Hal tersebut dikatakan Dhahana setelah meninjau Lapas tersebut pada Rabu (11/9/2024). Dhahana mengapresiasi lengkapnya fasilitas Lapas itu.
"Lapas disabilitas kami lihat sarana prasarana (sarpras). Sarpas selnya sudah lumayan layak, untuk air, toilet lumayan kamar dari kamar dua orang saya kira nyaman lah. Kemudian ada ventilasinya juga bagus. Harapannya lapas ini bisa jadi pilot project layak Disabilitas," kata Dhahana kepada wartawan.
Dhahana mengapresiasi akses jalan di Lapas itu yang dibuat sesuai peruntukkan disabilitas. Hal ini dapat memudahkan disabilitas untuk berjalan.
"Saya lihat juga sudah ada jalan gelombang untuk mendukung teman-teman disabilitas," ujar Dhahana.
Selanjutnya, Dhahana mendorong supaya Pemda dapat memberikan pendampingan terhadap disabilitas yang menghabiskan hukuman pidananya. Dhahana mengingatkan hak disabilitas dijamin selaku warga negara.
"Kalau disabilitas perlu ada bantuan atau akselerasi sehingga saya harap dinas terkait bisa membantu disabilitas yang saat ini sedang melaksanakan pidananya," ujar Dhahana.
Tercatat, ada dua warga binaan disabilitas termasuk bagian dari 1.761 penghuni Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Warga binaan Lapas Kedungpane Semarang selama menjalani masa hukuman dapat mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri seperti produk kerajinan tangan, kaligrafi, memasak, budidaya ikan, melukis.