Kripto di India Berpeluang Masuki Prospek Cerah di Tahun 2025

Cryptolab  
Kripto di India Berpeluang Masuki Prospek Cerah di Tahun 2025. (dok. republika)
Kripto di India Berpeluang Masuki Prospek Cerah di Tahun 2025. (dok. republika)

GENPOP -- Gejolak baru-baru ini di dunia kripto, yang ditandai dengan runtuhnya FTX dan pengawasan peraturan terhadap Binance, telah membuat para pemangku kepentingan di India gelisah.

Di tengah ketidakpastian ini, tokoh finansial India, Jayant Sinha, menyarankan strategi 'tunggu dan lihat' yang bijaksana untuk memahami masa depan dunia kripto.

Pemerintah India menunda pengesahan RUU tentang kripto hingga tahun 2025 mendatang. Namun, India merencanakan arah yang berbeda melalui keputusan kebijakan untuk membentuk lanskap peraturan kripto pada tahun 2025.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

India sedang menyusun regulasi untuk memberlakukan kerangka kerja de facto melalui keputusan kebijakan strategis.

Meskipun tidak mungkin adanya undang-undang kripto tertentu pada tahun 2024, negara ini memposisikan dirinya untuk menyelaraskan dengan rekomendasi Dewan Stabilitas Keuangan pada akhir tahun 2025.

Peraturan anti pencucian uang dan struktur pajak kripto dilaporkan sudah ada di India. Hal ini memberikan landasan sebagai bentuk kehati-hatian India sebelum melangkah lebih jauh ke dalam dunia kripto.

Sinha pun prihatin terhadap bank sentral mengenai cryptocurrency. Dia menyoroti tantangan rumit yang ditimbulkan oleh kontrol modal yang ketat di India, yang menghambat perdagangan bebas rupee.

Pembatasan ini, menurut Sinha, menyulitkan India untuk sepenuhnya menerima kripto, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Korea, dan Amerika Serikat. Di tiga negara ini, mata uang yang dapat diperdagangkan secara bebas memfasilitasi pendekatan yang lebih terbuka terhadap adopsi kripto.

"Di India, di mana kami memiliki kontrol modal, ketika Anda tidak dapat dengan bebas memperdagangkan rupee agar kami dapat mengaktifkan aset kripto, hal itu tidak mungkin dilakukan," kata Sinha.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image