Teknologi Blockchain Kian Berkembang, Perlukah Kesatuan Regulasi dan Peraturan Internasional?

Teknologi  
Teknologi Blockchain Kian Berkembang, Perlukah Kesatuan Regulasi Negara dan Peraturan Internasional? (pixabay)
Teknologi Blockchain Kian Berkembang, Perlukah Kesatuan Regulasi Negara dan Peraturan Internasional? (pixabay)

GenpOp. -- Bicara regulasi teknologi blockchain, dapat dimulai dengan pertanyaan, "Perlukah kesatuan undang-undang dan peraturan internasional mengenai teknologi blockchain untuk meningkatkan keamanan terkait transaksi dan pengelolaan data?"

Pakar teknologi blockchain, Anndy Lian, mengakui, pertanyaan tersebut sangat kompleks dan kontroversial.

Sebab menurutnya, teknologi Blockchain adalah fenomena global dan terdesentralisasi yang menantang gagasan tradisional tentang kedaulatan, yurisdiksi, dan regulasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Setiap negara mempunyai pendekatan dan sikap yang berbeda terhadap blockchain dan penerapannya, terutama cryptocurrency. Ada yang lebih suportif dan proaktif, ada pula yang lebih restriktif dan reaktif," kata penulis buku Blockchain Revolution 2030 itu, dikutip dari Techopedia.

BACA JUGA:

+ 3 Dampak Teknologi Blockchain terhadap Dunia di Masa Depan

+ Cara Kerja Blockchain yang Perlu Dipahami, Begini Analoginya

+ Yakin Banget, Pakar Ini Bilang Adopsi Blockchain Lagi On The Rise

+ Masih Asing dengan Blockchain? Ini Penjelasan Mengapa Begitu Revolusioner

Dia mengatakan, saat ini belum ada konsensus atau koordinasi global mengenai cara mengatur teknologi blockchain, sehingga menciptakan ketidakpastian dan inkonsistensi bagi pengguna, pengembang, dan regulator.

Di satu sisi, beberapa orang mungkin berpendapat bahwa hukum dan peraturan internasional yang terpadu diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi blockchain dan manajemen data.

Mereka mungkin mengklaim bahwa standar dan aturan yang diselaraskan akan mencegah penipuan, pencucian uang, penghindaran pajak, serangan siber, dan penggunaan teknologi blockchain yang tidak sah lainnya.

Mereka mungkin juga menyarankan bahwa kerangka peraturan global akan mendorong inovasi, kolaborasi, dan interoperabilitas di antara pemangku kepentingan blockchain dan menciptakan lapangan bermain yang setara untuk persaingan yang sehat.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image