Gacor! Harga Kripto Pesta Pora Usai ETF Bitcoin Spot Disetujui Otoritas AS
GENPOP -- Harga sejumlah aset kripto hampir seluruhnya meroket alias menghijau, setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi menyetujui semua pengajuan ETF Bitcoin Spot pada 10 Januari 2024. Total ada 11 ETF Bitcoin Spot yang disetujui.
Dalam data yang diperlihatkan Reku, per Kamis 11 Januari sekitar pukul 8.45 WIB, hampir seluruh aset kripto menghijau alias naik drastis.
Harga Bitcoin (BTC) mengalami kenaikan 2,2 persen dan berada di angka antara Rp 727 juta dan Rp 730 juta. Adapun Ethereum (ETH), naik lebih tinggi dari Bitcoin yaitu 9 persen, dengan harga saat ini ada di angka Rp 40 juta.
Namun, kenaikan tertinggi terjadi pada aset kripto PENDLE, dengan persentase kenaikan 24 persen, yang kini menyentuh harga Rp 26 ribu. Lalu disusul altcoin lainnya, ARB, yang naik 21 persen sehingga harganya menjadi Rp 35.900.
BACA JUGA:
+ Resmi! ETF Bitcoin Spot Diakui di Amerika Serikat untuk Pertama Kali
+ 8 Aset Kripto Terbaik Tahun 2024 Berdasarkan Kapitalisasi Pasar, Bisa Buat Investasi!
+ 10 Faktor Mengapa Harga Bitcoin dan Altcoin akan Naik pada 2024
+ Harga Bitcoin pada Tahun 2024 Diprediksi Bakal Naik Signifikan
+ 8 Cara Memilih Aset Kripto Terbaik, Biar Gak Boncos!
Pesta Pora Harga Bitcoin dan Altcoin Usai Persetujuan SEC
Naiknya harga Bitcoin dan Ethereum serta altcoin yang lain terjadi pasca SEC menyetujui semua Exchange-Traded Funds (ETF) Bitcoin Spot pada 10 Januari 2024. Persetujuan ini diperoleh setelah penantian panjang dan perdebatan tanpa akhir soal kehadiran ETF Bitcoin.
SEC secara resmi menyetujui ETF yang pertama yaitu ETF Bitcoin. Persetujuan ETF satu ini hanya selang beberapa jam setelah pengumuman palsunya, yang kemudian mengakibatkan pasar mata uang kripto menunjukkan volatilitas yang sangat besar.