Dilarang di Negaranya, Investor China Transaksi Kripto di Hong Kong, Capai Rp 1.300 triliun

Cryptolab  
Dilarang di Negaranya, Investor China Transaksi Aset Kripto di Hong Kong. (pexels)
Dilarang di Negaranya, Investor China Transaksi Aset Kripto di Hong Kong. (pexels)

GenpOp. -- Para investor aset kripto di China menemukan cara baru untuk menginvestasikan jutaan dolar setiap hari, di tengah larangan pemerintahnya terhadap perdagangan dan penambangan aset kripto.

Investor China, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti eksekutif keuangan Dylan Run, semakin beralih ke mata uang kripto di tengah ketidakpastian ekonomi.

Di tengah masalah regulasi di pasar reguler, para investor itu menganggap uang digital adalah pilihan yang lebih aman.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Mereka dengan cerdik menemukan cara-cara baru untuk mengakali peraturan dan regulasi secara diam-diam.

BACA JUGA:

+ Resmi! ETF Bitcoin Spot Diakui di Amerika Serikat untuk Pertama Kali

+ 8 Aset Kripto Terbaik Tahun 2024

+ 5 Altcoin Terburuk yang Sebaiknya Dihindari

+ 7 Altcoin Terbaik 2024

+ 10 Faktor Mengapa Harga Bitcoin dan Altcoin akan Naik pada 2024

+ 8 Cara Memilih Aset Kripto Terbaik, Biar Gak Boncos!

Di tengah skenario yang tidak pasti ini, investor China menggunakan bursa kripto seperti OKX dan Binance serta saluran over-the-counter, untuk melewati larangan yang diberlakukan.

Hal itu berbeda dengan Hong Kong, yang dikatakan sebagai tempat ramah yang memberikan jalan ekstra, sehingga memungkinkan warga China berinvestasi menggunakan kuota valas tahunan.

Data chainalysis mengungkapkan adanya lonjakan aktivitas kripto di China, dengan perkiraan transaksi senilai 86,4 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.300 triliun) selama periode Juli 2022 sampai Juni 2023.

Angka tersebut bahkan melampaui transaksi kripto di Hong Kong sebesar 64 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.000 triliun).

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image